GEBRAKAN KEDUA Kepala Desa Randusari Kec. Teras Bp. SATU BUDIYONO untuk merubah wajah Kantor Desa Setelah satu tahun Pembangunan GSG dimulai, kini saatnya Kantor Desa Randusari Dibangun. Tepatnya pada hari Rabu tanggal tanggal 4 Maret 2015, secara resmi Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa dimulai. Pembangunan Kantor Desa ini Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Lebih Kurang Rp.851.420.000,-
Sesuai rencana Pembangunannya akan dibantu melalui APBD Kabupaten Boyolali sebesar Rp 800.000.000,- . Untuk tahun 2014 telah direalisasikan anggaran sebesar Rp 400.000.000,- dalam bentuk Material setelah dikurangi pajak. Bantuan tahap pertama ini diterima pada akhir bulan Desember tahun 2014 yang lalu. Sehingga Pemerintah Desa mempersiapkan pelaksanaan pembangunan dengan beberapa tahapan, diawali pada bulan Januari 2015 lalu dengan mempersiapkan tempat atau lokasi dengan merobohkan Kantor desa lama disebelah utara GSG.
Dari hasil Pembahasan bersama antara pemerintah desa dan BPD, dengan mempertimbangkan masukan ataupun saran dari masyarakat maka Letak site plan Pembanguanan Kantor Desa yang semula didepan (sebelah barat) GSG dirubah disebelah utara GSG. Sehingga dengan perubahan letak ini Pemerintah desa harus merubah Rencana Gambar / Bestek Kantor Desa sekalian ukurannya dirubah semula 10 x 20 meter menjadi 8 x 20 meter dengan 2 lantai.
Fasilitas ruangan kantor desa meliputi : Lantai 1 untuk ruang BPD, ruang PKK, ruang rapat Lantai 2 untuk ruang Kepala Desa, ruang perangkat desa, serta fasilitas Toiled atau kamar kecil di lantai 1 dan 2.
Pembiayaan untuk Pembangunan Kantor Desa ini Pemerintah desa harus mempersiapkan dana yang digunakan untuk membayar tenaga. Agar biaya yang digunakan untuk membayar tenaga efisien maka dari hasil rapat dinas antara pemerintah desa dan BPD pada hari Senin, 2 Maret 2015 memutuskan Tenaga pembangunan Kantor desa di Borongkan kepada Pihak ketiga . Sehingga pada hari Selasa tanggal 3 Maret kita mengadakan tawar menawar dengan pihak ketiga sehingga disepakati Biaya tenaga sebesar Rp 67.500.000,- dengan pekerjaan dari Nol persen sampai dengan pengecoran Dak Lantai 1 dengan fhinising pada palantai 1 siap digunakan/dipakai. Jenis pekerjaan yang diborongkan telah dituangkan dalam Nota Perjanjian Kerja antara kepala desa atas nama Pemerintah Desa dan Sumarna selaku Pelaksana.
Sistem pembayaran dibagi menjadi 3 tahap tahap Pertama Rp 27.500.000,- telah dibayarkan diawal pekerjaan ( Kamis tanggal 5 Maret 2015 ) tahap Kedua sebesar Rp. 20 juta setelah 50% pekerjaan dan 20 juta setelah pekerjaan selesai.
Sebagai Masyarakat Desa Randusari Kita Dukung sepenuhnya Tekad Beliau Bapak SATU BUDIYONO selaku Kepala Desa untuk mewujudkan Visi Misinya Membangun Desa Randusari Tercinta, Dengan Memohon Doa Restu dan Dukungannya untuk Kelancaran dan selesainya Pembangunan Kantor Desa Randusari..SUKSES UNTUK DESA RANDUSARI................(By. Pitut - sekdes)
0 komentar:
Posting Komentar