Senin, 27 Oktober 2014



Randusari, 28 Oktober  2014
Nomor     :  66 / X/ 2014
Lamp       :  ----
Perihal      :  Pembayaran PBB                                                        Kepada Yth,
                                                                                                        Ketua RT se Desa Randusari
                                                                                                        Di
                                                                                                                 RANDUSARI


Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Boyolali, bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Boyolali yang bersumber dari Retribusi dan Pajak maka dengan ini disampaikan kepada seluruh Wajib Pajak ( PBB ) di wilayah Desa Randusari yang belum melunasi agar segera membayar Pajak PBB, karena batas waktu pembayaran berakhir pada tanggal 30 September 2014 ( sesuai yang tercantum dalam SPPT ).
Berkenaan dengan perihal tersebut Pemerintah Desa Randusari akan memberlakukan sanksi Administrasi bagi wajib pajak pajak yang belum melunasi PBB dengan cara :
1.      Masyarakat yang memohon surat ke kantor desa akan ditanya apakah sebagai wajib pajak, apakah sudah Lunas PBB ( sebagai sanksi tidak dilayani permohonan surat-surat apabila PBB belum dibayarkan ) dimohon untuk membawa Bukti pembayaran PBB atau berkoordinasi dengan Kadus masing-masing.
2.      Akan diadakan pendataan / pengecekan ke RT-RT ( ke masyarakat ) yang selanjutnya akan ditagih PBB yang belum dilunasi dan yang sudah membayar akan dimintai bukti pembayaran.
Kegiatan ini akan dilakukan mulai pada tanggal 1 Nopember 2014.
Untuk selanjutnya dimohon bantuannya kepada ketua RT agar Pemberitahuan ini disampaikan dan disebarluaskan kepada warganya.
Demikian ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih..

Kepala Desa Randusari


SATU BUDIYONO


Pada pertengahan bulan juli Tahun Anggaran  2014 pemerintah Desa Randusari telak melaksanakan Program Pembangunan Jalan Desa yang mempunyai volume + 5.292 M3 dengan  panjang + 2.000 Meter. Antara lain meliputi Perum BLK, Perum Cempaka, Dk Randusari, Dk Ngaran, Dk Sabrangkali, Dudan dan Mangli.

Peta Jalan Yang di Bangun
Pembangunan tersebut menghabiskan dana Rp 179.605.000,- dan dapat dilaksanakan dari dana bantuan Propinsi  Rp 40.000.000,-  Pemkab Boyolali berupa aspal 48 drum, Swadaya Pemerintah Desa Randusari Rp 50.000.000,- dan selebihnya adalah swadaya masyarakat.









Kamis, 23 Oktober 2014

Satu tahun telah berlalu,
kita sambut hari nan cerah esok pagi

langkahkan kaki mengejar harapan,

kita tinggalkan hari kemarin,

tuk meraih cita-cita.
Dengan memanjatkan Puji dan syukur kepada Allah SWT, pada detik ini kita semua masih diberikan umur panjang, terbukti masih bisa bernafas di Ujung akhir tahun 1435 H. Mari kita sambut Tahun baru Hijrah 1 Muharam 1436 H esok pagi, dengan semangat untuk membangun Desa Randusari ini tercinta. Mari singsingkan lengan untuk meraih impian membangun desa tercinta. Tinggalkan hari kelabu, Jadikan batu-batu kerikil yang menghalangi langkah kita menjadi cambuk, tetap arahkan langkah kita tuk mengabdi pada desa tercinta, curahkan dengan semua yang kita miliki.

Satu tahun sudah kita berlayar mengarungi tahun 1435 H. Banyak sudah yang kita perbuat, kita tengok kebelakang, sudahkah yang kita perbuat bermanfaat untuk keluarga, sanak saudara, tetangga, sahabat, dan....................DESA KITA TERCINTA. 

Tahun baru umat Islam yang senantiasa harus kita ingat. Kita sambut dengan suka cita, tuk meraih harapan demi kebutuhan keluarga, tetesan keringat, curahkan tenaga dan pikiran, langkahkan kaki tuk kebahagiaan keluarga. Sambut hari esuk dengan semangat baru abaikan batu-batu terjal yang menghalangi singkirkan pasir dan debu yang menutup mata kita tuk meraih cita dan cinta. DEMI KELUARGA DAN KEMAJUAN DESA TERCINTA.

KEPALA DESA DAN SEGENAP PERANGKAT DESA RANDUSARI KECAMATAN TERAS 

MENGUCAPKAN  :

" SELAMAT TAHUN BARU 1436 H "

SEMOGA KITA DAN MASYARAKAT RANDUSARI DIBERIKAN UMUR YANG PENUH BAROKAH BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN  RANDUSARI
AMIN.AMIN.AMIN
( dipublikasikan by.m carik )
Dari hasil musyawarah untuk menyelesaikan Permasalahan Limbah PT.SWA II di Randusari telah dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2014 yang lalu. Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa antara Pihak Perusahaan dan Warga Dk. Ringinsari telah ada Hasil kesepakatan.
Hal ini tidak lepas dari Pihak-pihak terkait yang saling Pro aktif demi memecahkan masalah, tidak lupa Peran Kepala Desa Bp. SATU BUDIYONO yang selalu membantu dalam memfasilitasi atau komunikasi antara Perusahaan dan Warga. Pihak warga dengan beberapa tuntutannya telah disepakati oleh Pihak Perusahaan dan akan dituangkan dalam Perjanjian.
Perjanjian Pertama antara PT.SWA dengan Warga RT 03 RW 02 Dukuh Ringinsari Desa Randusari Kecamatan Teras, Perjanjian Kedua antara PT.SWA dengan Warga RT 16 RW 02 Dukuh Ringinsari Desa Randusari Kecmatan Teras.
Berikut  Bentuk Perjanjiannya  :
SURAT PERJANJIAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :
11.  Nama                     :  DADANG DJUNAEDY
Jabatan                   :  Plant Manager PT. Sari Warna Asli
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Sari Warna Asli Randusari Teras Boyolali yang selanjutnya disebut PIHAK KESATU.

22.  Nama                     :  JUMALI
Jabatan                   :  Ketua RT 03 RW 02 Dukuh Ringinsari, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten BoyolaliDalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Warga RT 03 RW 02 Dukuh Ringinsari Desa Randusari Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Bahwa dalam Perjanjian ini antara PIHAK KESATU DAN PIHAK KEDUA telah terjadi Kesepakatan Bersama Yaitu :
Pasal 1
PIHAK KESATU akan melakukan Pemberian Gamping ( Kapur ) pada sungai disebelah selatan PT. Sari Warna Asli.
Pasal 2
Agar Limbah Perusahaan yang dilalirkan ke sungai Tidak Berbau dan Tidak Berwarna PIHAK KESATU akan memproses Limbah Perusahaan sampai Baku Mutu sebelum dialirkan ke Sungai.
Pasal 3
Agar Tidak ada pencemaran udara dari asap cerobong batu bara maka PIHAK KESATU akan melakukan penambahan Sprey air pada Boiler.
Pasal 4
PIHAK KESATU akan memberikan Kompensasi Kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) setiap Tahun dan akan dibayarkan setiap tanggal 1 Nopember.
Pasal 5
Apabila ada Warga Ringinsari yang bersedia membersihkan aliran sungai disebelah selatan Perusahaan maka PIHAK KESATU akan memberikan upah yang besarnya sesuai dengan UMK sebayak Dua ( 2 ) orang.
Pasal 6
Dalam menyelesaikan suatu masalah PIHAK KESATU akan selalu Berkoordinasi dengan PIHAK KEDUA dan Pemerintah Desa Randusari untuk mencari solusi.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat oleh Kedua Belah Pihak dalam rangkap dua yang masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Ditetapkan di Randusari
Pada Tanggal 23 Oktober  2014
PIHAK KEDUA



JUMALI
PIHAK KESATU



DADAN DJUNAEDY


Mengetahui,
KEPALA DESA RANDUSARI



SATU BUDIYONO
( dipublikasikan by.m crk )

Senin, 20 Oktober 2014




 MENGUCAPKAN :

 
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA 
" BAPAK H. Ir JOKO WIDODO &  HM. JUSUF KALLA  "
MENJADI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2014 - 2019

SEMOGA BELIAU SENANTIASA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEMAMPUAN  MENJADI PEMIMPIN NEGERI INI  UNTUK LEBIH MAJU, SEJAHTERA, MAKMUR DAN MEWUJUDKAN INDONESIA HEBAT.

AMIN.....AMIN....AMIN



Minggu, 19 Oktober 2014

KEPALA DESA BP. SATU BUDIYONO SAAT MEMBERIKAN PENGARAHAN
HARI CUCI TANGAN yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Oktober selalu diperingati pada tanggal tersebut yang digerakkan oleh Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat desa sampai dengan secara Nasional. Berdasar  surat dari TP.PKK Kabupaten melalui TP.PKK Kecamatan Gerakan cuci  tangan harus dilaksanakan di setiap Desa melalui  atau bersama TP.PKK Desa masing-masing.
TP.PKK desa Randusari Yth. Ibu ARIYANI SATU BUDIYON pada hari Jumat, tanggal 17 Oktober 2014 bertempat di SD Negeri Cemoro ,Desa Randusari Kec. Teras telah melaksanakan Gerakan Cuci Tangan bersama anak-anak peserta didik. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa di SD Negeri Cemoro dan peserta didik TK LKMD Randusari, yang dihadiri oleh ketua dan TP.PKK Desa Randusari, Bidan Desa, Kepala Desa beserta perangkat desa dan tidak ketinggalan Bapak dan IBu Guru SD Negeri Cemoro serta Ibu Guru Pengasuh TK.Paud terpadu LKMD.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperingati dan menggerakkan masyarakat untuk terbiasa hidup sehat serta mendidik dan menanamkan hidup sehat cuci tangan setiap sehabis melakukan kegiatan kepada anak-anak. Gerakan Cuci tangan yang diadakan di SD N Cemoro dibuka oleh Bapak Kepala Desa Randusari yth. Bp. SATU BUDIYONO. Dalam sambutannya beliau mengatakan dan mengajak kepada  siswa dan hadirin untuk membiasakan hidup bersih, sehat jasmani dan rohani. serta sehabis kegiatan ini dilakukan, anak anak akan terbiasa untuk melakukan Cuci Tangan sehabis bermain-main atau sebelum makan. Sebelum dilkasanakan cuci tangan anak-anak diberikan pengarahan dan contoh cara mencuci tangan dengan sabun oleh  ibu-ibu PKK desa dan Ibu bidan Retno Murdianingsih.
Gerakan Cuci tangan di SD N Cemoro diakhiri dengan pengarahan dan sambutan kepala sekolah Bp. MULYO HARJONO,SPd,SD. Dalam sambutannya kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan TP.PKK Desa Randusari yang telah berkenan untuk melaksanakan kegiatan ini di SD N Cemoro tercinta ini. Beliau juga berpesan kepada anak-anak agar  membiasakan hidup bersih dan dibiasakan cuci tangan setiap saat. Kegiatan ini diakhiri dengan saling berjabat tangan dengan Bapak Kepala Desa, Ibu TP.PKK, Bapak Kepala Sekolah dan hadirin semua. (dilaporkan oleh mas carik)




Dalam rapat rembug warga dengan PT. Sari Warna Asli II pada hari kamis, 16 Oktober 2014 bertempat di rumah Bapak Ruhadi (Kaur Umum Kantor Desa Randusari) yang dihadiri oleh :
  • Bp. Satu Budiyono                     Kepala Desa Randusari sebagai mediator
  • Bp. Jumadi                                 Ketua RT 16/02
  • Bp. Astanto                                Moderator
  • Bp. Jumali                                  Ketua RT 03/02
  • Bp. Agnes Setyo Wibowo          Defeloper Rimba Pasifik
  • Bp. Purwanto                             Ketua/wakil BPD
  • Bp Kapolsek beserta Anggota Polsek Teras
Dan dihadiri oleh lebih dari 25 perwakilan warga masyarakat. 

  Pihak PT. Sari Warna Asli II:
  •      Bp. Agus Darminto
  •         Bp. Joko
  •         Bp. Suyamto

Tentang pengaduan keberatan dan permohonan penanggulangan limbah industry PT. Sariwarna yaitu limbah cair, bau dan suara. Dalam rapat tersebut dari pihak warga menuntut untuk dari pihak PT. Sari Warna Asli II dapat meminimalkan produksi dan dampak dari limbah-limbah tersebut terutama oleh warga yang berdekatan denganpabrik tersebut. Selain itu dari warga mengajukan permohonan opsi kepada PT. Sariwarna Asli berupa
  1. PT. Sari Warna Asli II harus melakukan pembersihan limbah secara rutin tiap satu minggu sekali.
  2. PT. Sari Warna Asli II memberikan kontribusi sebesar 12 Juta rupiah per bulan per RT, dalam hal ini RT 03/02 dan RT 13/02

Selain opsi tersebut di atas PT. Sari Warna Asli juga harus meminimalisir libah suara dan limbah udara yang di ditimbulkan dari kebisingan mesin dan pembakaran bahan bakar batu bara.
Kepada warga, perwakilan dari PT. Sari Warna Asli II bersedia menyampaikan permohonan tersebut dalam hasil rapat  kepada atasanya dan akan memberitahukan secepatnya kesanggupan dari  Pimpinan PT. Sari Warna Asli.

Dalam hal ini, Kepala desa Bp. Satu Budiyono  menghimbau  karaena Desa Randusari ini adalah salah satu desa kawasan industri yang mau tidak mau terkena dampak positif/negative, masyarakat randusari dan semua pabrik yang keberadaanya di desa randusari harus bisa hidup berdampingan dan di masing2 pihak selalu menjaga ketertiban, kebersihan dan keamanan juga selalu menjalin komunikasi yang baik.

Seperti contohnya pabrik PT. Sari Warna Asli II yang berdampingan atau berdekatan dengan RT:03/02, RT:16/02 dan Perum Bumi Farel Indah RT:08/03. yang mana PT. Sari Warna Asli II mendapat teguran dari masyarakat bahwa pabrik tersebut untuk limbah cair yang dihasil kan dari pabrik swa yang mengalir ke sungai yang berdekatan dgn masyarakat tersebut sangat menggangu kesehatan karena air tersebut berwarna hitam dan menimbulkan bau yg tidak sedap.
Juga limbah udara yang dihasilkan dari cerobong asap  PT. Sari Warna Asli II mengakibatkan bau yang tidak sedap dan menimbulkan sesak napas. Pabrik  PT. Sari Warna Asli II juga menimbulkan polusi suara yang sangat sangat keras yg menggagu penduduk sebelah timur pabrik tsb.
Untuk itu Kepala Desa menghimbau dalam rapat tersebut agar supaya masyarakat dan pabrik mengadakan kesepakatan yang baik untuk pabrik dan untuk masyarakat

Selasa, 14 Oktober 2014

CONTOH PLAT NOMOR RUMAH

Inilah Contoh Plat Nomor Rumah yang telah dibagikan kepada masyarakat. Semua Rumah yang ada di telah menerima. Walaupun ada beberapa RT yang masih ada kekurangan, seperti ada nomor yang terlewatkan, ada yang dobel. Hal ini akan diinvwntaris oleh Ketua RT yang selanjutnya dikirim ke Desa untuk diteruskan untuk dilaporkan kepada pihak terkait ( Pengadaan Barang ) Kabupaten.
Biaya Pengadaan Plat Nomor rumah ditanggung oleh Pemerintah Desa yang akan dibiayai oleh APBDesa tahun 2015. Sedangkan untuk mencukupi pembayarannya saat ini melalui dana talangan.
Program ini serentah dilkasnakan di Kabupaten Boyolali. ( dipub oleh mas carik )
 


Rapat desa dalam Pemerintahan Desa Randusari selalu diadakan setia empat bulan sekali. Hal ini diadakan untuk memberikan Informasi kepada Masyarakat mengenai kegiatan ataupun Program desa yang sudah , sedang dan akan dilakukan. Disamping itu juga memberikan informasi  tentang program dari pemerintah Kabupaten ataupun dari pusat.
Pada tanggal 7 Oktober 2014 jam 14.00 wib di aula PT Sari Warna Asli, yang lalu diikuti oleh :
  1. Ketua RT, RW
  2. Ketua / anggota T PKK Desa maupun RW
  3. Ketua/anggota BPD
  4. Kepala TK/Paud
  5. Pengurus Linmas
  6. Bidan desa
  7. Anggota BKM, UP dan sekretaris
  8. Ketua KPMD/LKMD
  9. Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat
Dalam Kegiatan ini telah disampaikan beberapa Materi kegiatan antara lain :
  1. Petunjuk pembagian dan pemasangan Plat Nomor Rumah , per rumah, per RT/RW
  2. Pemasangan Lampu Penerangan jalan bantuan dari Bupati Boyolali.
  3. Tindaklanjut Pembuatan / pembangunan makam centra Randusari
  4. Tindaklanjut Pembangunan Kantor Desa
  5. Laporan tindaklanjut Pembangunan Gedung Serba Guna sampai saat ini telah menghabiskan biaya lebih kurang Rp. 842.869.000,-
  6. Informasi tentang Kependudukan dan Penertiban Administrasi Desa seperti : KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian... yang telah diuraikan atau dijelaskan oleh Bp. Sekdes. Bahwa sekarang Pelayanan Administrasi  dikantor desa dilakukan dengan sistem Komputerisasi.
  7. Penertiban Aset desa dan pensertifikatan tanah kas.
  8. Informasi Pembangunan yang telah dilaksanakan seperti :
  • Pembangunan/penyemiran jalan bantuan Gubernur sebesar Rp 40.000.000,- dan anggaran Jalan Poros Desa JPD sebesar Rp. 100.000.000,- Lokasi dari Perum Cempaka s/d Mangli perbatasan Mojolegi. Total biaya menghabiskan dana sebesar Rp 171.000.000,- selebihnya ditanggung oleh PAD Desa.
  • Padat Karya untuk pembanguan Talud jalan Barat Indoofood s/d utara Pabrik Plastik dengan anggaran sebesar Rp 235.260.000,-
  • Pembangunan Bendungan utara Dk. Ngaran senilai Rp 256.000.000,- oleh Pemerintah Pusat.
Rapat  Desa juga diisi dengan penyampaian Biaya Operasional dan Insentif dari Pemerintah Desa Kepada :
  1. Ketua RT dan RW masing-masing Rp 200.000,-
  2. BPD
  3. PKK
  4. Polindes
  5. SKD
  6. BKM, UP, dan sekretaris
  7. Pembinaan Linmas
  8. PMT Posyandu sejumlah 12 Pos
  9. Biaya Pertemuan Kader Posyandu
Tidak lupa Bapak Kepala Desa juga memperkenalkan 2 orang Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan Desa ( PSP3 ) yaitu Saudara Basri dan Jumadil. Kegiatan Berakhir Pukul 16.30 WIB. sekian trima kasih. ( diup oleh Mas carik )