Dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa didukung dengan lembaga - lembaga desa yang ada didesa Randusari. Adapun lembaga –lembaga tersebut sebagai berikut :

Badan Permuyawaratan Desa ( BPD )
  • BPD adalah lembaga Desa untuk memperkuat penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Mewadai perwujudan partisipasi dan demokrasi serta pemberdayaan desa berdasarkan Pancasila.
  • Membahas rancangan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa bersama Kepala Desa.
  • Bersama Kepala Desa Menetapkan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa (masa bakti habis)
  • Menggali, menampung, menghimpun meneruskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Menyusun dan mengubah tata tertib Badan Permusyawaratan desa (BPD).
  • Menyerap Aspirasi masyarakat lewat, melalui, mendatangi pertemuan baik pertemuan ditingkat RT, RW, dan Kadus.
  • Menyalurkan aspirasi masyarakat yang telah didapat dan direbug bersama dengan Kepala Desa dalam pertemuan/rapat bersama Pemerintah Desa dan instansi yang terkait.
  • Mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah desa tentang jalannya pemerintahan dalam perhitungan anggaran.
  • Mengadakan rapat apabila ada yang mendesak dan perlu segera penanganannya.
  • Membuat laporan keuangan setiap akhir tahun.
  • Mengawasi kegiatan pelaksanaan pemerintah desa baik di bidang pemerintahan umum, pembangunan, dan kemasyarakatan. 
STRUKTUR ORGANISASI BPD
DESA RANDUSARI TERAS BOYOLALI 

1.  Ketua               :  M Yakni Anwar, ST
2.  Wakil Ketua     :  Purwanto
3.  Sekretaris        :  Sumadi
4.  Anggota           :  Parjiyanto
5.  Anggota           :  Joko Sarono
6.  Anggota           :  Sri Dono, SPd
7.  Anggota           :  Heri Marwoto
8.  Anggota           :  Wahyudi
9.  Anggota           :  Risang Wijayanto
10. Anggota          :  Widodo Aji
11. Anggota          :  Wakidi

0 komentar:

Posting Komentar