• Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.
  • Membantu Aparat Pemerintah Desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum diwilayah desa.
  • Membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di desa maupun lingkungan dari tingkat RT, RW, dan Kadus.
  • Membantu desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu Legeslatif, Pemilu Presiden dan wakil Presiden, Pilda Gubernur, Pilkada Bupati dan wakil Bupati ataupun dalam kegiatan pengisian Perangkat Desa.
  • Membantu dalam rehabilitasi dan rekontruksi dan meringankan penderitaan korban bencana yang diakibatkan alam.
  • Membantu dalam bidang Pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keamanan dan ketertiban negara.



Susunan Keanggotaan LINMAS
  1. Bambang Suparno
  2. Dalimo
  3. Gimo Harso Sumarto
  4. Haryanto
  5. Jiman W. Miharjo
  6. Joko Lelono
  7. Joko Wahyono
  8. Kardiyanto
  9. Lagiman Wiryo Rejo
  10. Lasimin
  11. Martono
  12. Maryadi
  13. Minuyanto
  14. Mitro Miharjo
  15. Mujiman
  16. Ngatmo Susanto ( Sekretaris )
  17. Paiman Manto U.
  18. Paino Mardi W
  19. Pardi
  20. Parto Wirejo
  21. Purwo Miharjo
  22. Sarjimin
  23. Slamet Siswo Martono
  24. Sugiyanto ( Komandan Linmas )
  25. Suharno
  26. Sumadi Hadi W
  27. Sunardi
  28. Supono
  29. Susilo
  30. Sutarman
  31. Tukimin Prapto Diharjo
  32. Wagiman
  33. Wahyana

0 komentar:

Posting Komentar